Tabungan Cerdas
“Tabungan Pendidikan Mencerdasan Kehidupan Bangsa”
-
Nasabah :
-
Guru,
-
Siswa,
-
Sekolah,
-
Yayasan,
-
Orang tua murid, dan
-
Penabung lainnya yang perduli terhadap pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;
-
Pembukaan rekening Tabungan :
-
Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan tabungan
-
Melampirkan dokumen :
-
Fotocopy KTP Penabung, dan
-
Bagi yang belum memiliki KTP/belum dewasa dapat melampirkan :
-
Fotocopy Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga, atau kartu pelajar, dan
-
Fotocopy KTP atau KK orang tua/orang tua asuh/ wali murid/ Donatur;
-
Pembukaan rekening Badan Hukum :
-
Fotocopy Akta Pendirian dan Perubahan,
-
Fotocopy KTP Pengurus,
-
Struktur Organisasi,
-
Fotocopy NPWP, dan
-
Fotocopy Izin Usaha;
-
Setoran Tabungan : Nasabah yang melakukan setoran tabungan :
-
Setoran pertama minimum Rp10.000,-
-
Setoran selanjutnya minimum Rp5.000,-
-
Setoran tabungan dapat dilakukan setiap saat pada jam kerja, dan
-
Bank dapat melayani setoran tabungan Nasabah dengan layanan “Jemput Bola” melalui Petugas Bank; dan
-
Pegambilan Tabungan :
-
Pengambilan tabungan dapat dilakukan setiap saat pada jam kerja,
-
Mengisi slip pengambilan tabungan dan menandatangani sesuai dengan contoh tanda tangan,
-
Pengamilan tabungan dapat dikuasakan kepada orang lain dengan surat kuasa, dan bank dapat melayani pengambilan tabungan Nasabah dengan layanan “Jemput Bola” melalui Petugas Bank.