Selamat Datang, di Website Resmi BPR Artha Rahayu
ALAMATJl. Gatot Subroto No.130, Wanasari, Sidanegara, Cilacap
KONTAK KAMI(0282) 541436
Kredit Konsumtif

Kredit Konsumtif antara lain :

  • Renovasi rumah,

  • Pembelian kendaraan,

  • Pembelian elektronik,

  • Biaya Pendidikan:

    • Anak sekolah, dan

    • Debitur/Karyawan yang ingin mengembangkan karir, dan

  • Konsumtif lainnya.
     

 

 

Persyaratan Umum :

  • Mengisi fomulir permohonan pinjaman,

  • Pinjaman yang angsurannya dipotong gaji melalui bendahara, melengkapi formulir:

    • Surat Kuasa Pemotongan Gaji dari calon Debitur kepada Bendahara,

    • Surat Pernyataan bersedia memotong gaji dari Bendahara, dan

    • Surat Rekomendasi dari Pimpinan/Instansi calon Debitur.

  • Dengan melampirkan :

    • Fotocopy KTP Pemohon(suami dan/atau istri),

    • Fotocopy Kartu Keluarga,

    • Fotocopy Surat Nikah/Akta Perkawinan,

    • Slip gaji/Keterangan gaji/Penghasilan,

    • fotocopy NPWP(pinjaman Rp 100 juta ke atas), dan

    • Pas Photo Debitur; dan

  • Melengkapi denah lokasi tempat tinggal, usaha/kantor/instansi dan letak jaminan

 

Persyaratan Khusus :

 

Pinjaman dengan jaminan

  • SK Pegawai:

    • Melengkapi Fotocopy Surat Keputusan Pengangkatan PNS

    • SK CPNS,

    • SK Pengangkatan PNS,

    • SK Terakhir, dan

    • Kartu Peserta TASPEN;

  • BPKB

Melengkapi Fotocopy BPKB, dan STNK yang masih berlaku, apabila BPKB atas nama orang lain:

    • Fotocopy KTP sesuai nama pemilik dalam BPKB,

    • Kwitansi pembelian kendaraan,

    • Surat pernyataan pembelian kendaraan,

    • Surat kuasa menjaminkan kendaraan dari pemilik jaminan kepada Debitur,

    • Melengkapi Check Phisik kendaraan, dan

    • Photo Jaminan;

  • Sertifikat Tanah

    • Melengkapi Fotocopy Sertifikat Tanah, dan SPPT, dan

    • Photo Jaminan;

  • Surat Kios

    • Fotocopy Surat Kios yang masih berlaku,

    • Melengkapi Fotocopy Surat Keterangn Pemilik Kos, dan

    • Photo Jaminan; dan

  • Mesin

    • Melengkapi denah lokasi, tempat tinggal dan letak Jaminan,

    • Melengkapi Fotocopy Bukti Kepemilikan,

    • Surat Pernyataan Kepemilikan, dan

    • Photo Jaminan.