Selamat Datang, di Website Resmi BPR Artha Rahayu
ALAMATJl. Gatot Subroto No.130, Wanasari, Sidanegara, Cilacap
KONTAK KAMI(0282) 541436
Tabungan Ayah

Tabungan AYAH

“Tabungan Anak Yatim-Piatu Membawa Berkah”

Nasabah adalah Donatur dan/atau anak Yatim-piatu Donatur adalah orang yang menyantuni anakYatim-piatu melalui program Tabungan AYAH, yaitu:

  • Perorangan, atau
  • Badan hukum;

Anak Yatim-piatu adalah anak yang orang tua kandungnya(Ayah dan/atau ibunya) telah mennggal dunia dan anak tersebut masih membutuhkan biaya pendidikan dan lainnya serta perlu disantuni.

Tabungan atas nama :

  • Donatur untuk kepentingan anak Yatim-piatu,
  • Anak Yatim-piatu untuk kepentingan anak Yatim-piatu, atau
  • Donatur dan anak Yatim-piatu untuk kepentingan anak Yatim-piatu;

 

  • Pembukaan rekening Tabungan :
    • Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan tabungan
    • Melampirkan dokumen :
      • Fotocopy KTP Penabung, dan
      • Bagi yang belum memiliki KTP/belum dewasa dapat melampirkan :
        • Fotocopy Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga, atau kartu pelajar, dan
        • Fotocopy KTP atau KK orang tua/orang tua asuh/ wali murid/ Donatur;
    • Pembukaan rekening Badan Hukum :
      • Fotocopy Akta Pendirian dan Perubahan,
      • Fotocopy KTP Pengurus,
      • Struktur Organisasi,
      • Fotocopy NPWP, dan
      • Fotocopy Izin Usaha;
  • Setoran Tabungan : Nasabah yang melakukan setoran tabungan :
    • Setoran pertama minimum Rp10.000,-
    • Setoran selanjutnya minimum Rp5.000,-
    • Setoran tabungan dapat dilakukan setiap saat pada jam kerja, dan
    • Bank dapat melayani setoran tabungan Nasabah dengan layanan “Jemput Bola” melalui Petugas Bank; dan
  • Pegambilan Tabungan :
    • Pengambilan tabungan dapat dilakukan setiap saat pada jam kerja,
    • Mengisi slip pengambilan tabungan dan menandatangani sesuai dengan contoh tanda tangan,
    • Pengamilan tabungan dapat dikuasakan kepada orang lain dengan surat kuasa, dan bank dapat melayani pengambilan tabungan Nasabah dengan layanan “Jemput Bola” melalui Petugas Bank.